DEKOPINDA BOJONEGORO IKUTI UNJUK RASA TOLAK OJK AWASI KOPERASI

Jakarta-Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Bahkan, sejumlah masa yang datang dari berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Tampak berdatangan menggunakan kaos putih, atribut dan spanduk yang digelar bertuliskan Koperasi Butuh Dibina Bukan Dibinasakan #Tolak OJK Dalam Koperasi, hingga 1 Kata Tolak OJK Koperasi.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro, Sriyadi Purnomo mengatakan yang berangkat dari Bojonegoro mengikuti aksi semua gerakan koperasi.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk dalam rangka memurnikan tata kelola sektor usaha keuangan koperasi Indonesia sesuai jati dirinya. Dengan ini gerakan koperasi Indonesia menyatakan sikap terkait pembuatan Undangan-Undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (RUU PPSK).

“Termasuk pengaturan tata kelola usaha sektor keuangan koprasi oleh OJK yang diatur dalam RUU PPSK agar dicabut dan ditiadakan,” ungkap Sriyadi Purnomo.

Kedua, pengaturan tata kelola usaha sektor keuangan yang dilakukan koperasi dikembalikan kepada UU perkoperasian atau dalam RUU perkoperasian pengganti UU No 25/1992. Tentang perkoperasian yang saat ini sedang berproses.

“Ada lima butir termasuk pengaturan usaha sektor keuangan hingga pembuatan dan penyusunan rencana undangan-undang perkoperasian untuk menggantikan UU No 25/1992. Tentang perkoperasian yang saat ini lagi berproses untuk melibatkan serta menampung dan memasukkan aspirasi gerakan koperasi Indonesia,” pungkasnya

Dekopinda sebagai wadah Perjuangan, Pembawa Aspirasi dan Pemberdayaan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Updated: Desember 13, 2022 — 4:52 am
Dekopinda Bojonegoro © 2018 Frontier Theme