Galeri Foto
Bojonegoro- DEKOPIN sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, memiliki peran meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkoperasi serta melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 orang dari perwakilan Unsur Koperasi Pegawai Negeri/KP-RI di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh langsung Ketua Dekopinda Bojonegoro, Sriyadi Purnomo. Dalam sambutannya Yadi sapaan akrabnya mengatakan “Sesuai peran dan fungsi Dekopin salah satunya melakukan pendidikan, sehingga melaui Lapenkop peran itu kita wujudkan” katanya !