Galeri Foto
FGD tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tentang pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Untuk tim penyusun naskah akademik Raperda itu sendiri, DPRD Bojonegoro menunjuk Universitas lokal kabupaten yakni Universitas Bojonegoro (UNIGORO).
Pada kegiatan FGD materi Raperda disampaikan oleh Unigoro dan ditanggapi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Hari Muji, salah satu peserta dari unsur Dekopinda Bojonegoro memberikan masukan kaitannya dengan judul yang harus dibenahi dan memasukan dasar-dasar hukum penguat lainnya. “Untuk judul raperda kalau bisa diubah, usul saya diubah menjadi Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro agar bisa lebih pas” ungkapnya !