MELALUI FORUM FGD, KOMISI B DPRD BOJONEGORO BAHAS RAPERDA TENTANG KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro adakan Foccus Group Discussion (FGD). Rabu (7/11/2018) bertempat di Griya MCM Resto Jl. Pemuda Bojonegoro.

FGD tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tentang pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Untuk tim penyusun naskah akademik Raperda itu sendiri, DPRD Bojonegoro menunjuk Universitas lokal kabupaten yakni Universitas Bojonegoro (UNIGORO).

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri sebagai moderator pada kegiatan pembukaan menuturkan “FGD ini merupakan FGD pertama untuk menyerap aspirasi pelaku Koperasi, Usaha Mikro dan lembaga yang menaungi Koperasi dan usaha mikro” tuturnya ! Ia juga menambahkan “nanti akan ada FGD ke dua untuk menyempurnaan FGD pertama ini” tambahnya !

Pada kegiatan FGD materi Raperda disampaikan oleh Unigoro dan ditanggapi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Hari Muji, salah satu peserta dari unsur Dekopinda Bojonegoro memberikan masukan kaitannya dengan judul yang harus dibenahi dan memasukan dasar-dasar hukum penguat lainnya. “Untuk judul raperda kalau bisa diubah, usul saya diubah menjadi Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro agar bisa lebih pas” ungkapnya !

FGD penyusuan Raperda sendiri diikuti oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dewan Koperasi Indonesia Daerah Bojonegoro, pengurus Koperasi, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

Dekopinda sebagai wadah Perjuangan, Pembawa Aspirasi dan Pemberdayaan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Dekopinda Bojonegoro © 2018 Frontier Theme