Galeri Foto
Ketua Dekopinda Bojonegoro, Sriyadi Purnomo menjelaskan Musda ini merupakan amanat, jadi wajib hukumnya dilaksanakan Dekopinda meskipun di tengah kondisi pandemi, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid 19. “Salah satunya, dengan mengundang peserta atau anggota secara terbatas yakni perwakilan ketua gerakan koperasi,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Bojonegoro, Penasehat Dekopinwil Prov. Jatim, Pimpinan DPRD Bojonegoro, Perwakilan Dinas Koperasi dan UM Bojonegoro, serta diikuti 50 Orang Perwaklian Ketua Gerakan Koperasi se-Kabupaten Bojonegoro. Acara Musda Dekopinda tahun 2020 dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. Dalam sambutannya ia mengatakan “Bojonegoro sudah memiliki regulasi tentang pengembangan koperasi dan UMKM, yaitu dengan adanya Peraturan daerah (PERDA) No. 2 Tahun 2020 tentang pengembangan dan perlindungan Koperasi dan usaha mikro” katanya !