Surabya – Asisten Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Kementerian Negara Koperasi dan UMKM RI adakan kegiatan temu diskusi dengan stake holder (Dekopinda Kab./Kota, Gerakan Koperasi, Dinas Koperasi Kab./Kota, dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur). Rabu (26/10/16)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dekopin Wilayah Provinsi Jawa Timur tersebut merupakan hasil tindaklanjut koordinasi antara Tim Peneliti Asdep, Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan DEKOPINWIL Provinsi Jawa Timur, tujuanya adalah sebagai penelitian peran Dekopin dalam Pembangunan Koperasi Tahun 2016.
Johny W. Situmorang Ketua Tim Peneliti Utama KUKM RI dalam diskusi tersebut menejelaskan Peran dan Fungsi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga tunggal gerakan koperasi Indonesia sebagaimana digariskan dalam Penjelasan Undang-undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Dekopin memiliki tujuan membina dan mengembangkan kemampuan koperasi dalam kedudukannya sebagai pelaku ekonomi nasional.
Selain diskusi mengenai peran dan fungsi Dekopin, diberikan pula quisioner sebagia instrumen penelitian peran Dekopin dalan Pembangunan Koperasi, tujuan akhir yang ingini dicapai dalam pengisian quisioner tersebut adalah sebagai tolak ukur sejauh mana peran, keterlebitan, dan eksistensi Dekopin di daerah-daerah kabupaten/Kota.

