Jaringan Usaha Koperasi (JUK) Daerah Kabupaten Bojonegoro dibentuk pada tahun 2007. Dalam kinerjanya, JUKDA Kabupaten Bojonegoro selalu berkoordinasi dengan Pimpinan DEKOPINDA khususnya Bidang Kerjasama, Fasilitai & Pengembangan Usaha, maupun dengan Lembaga-lembaga terkait di lingkungan DEKOPINDA Kabupaten Bojonegoro, JUKWIL maupun JUK Pusat. JUKDA Kabupaten Bojonegoro memiliki fungsi dan peran guna membangun kerjasama jaringan usaha antar koperasi dan fasilitasi usaha Koperasi. selama ini agenda yang strategis adalah mengembangkan jaringan ERFA (pertemuan koperasi-koperasi yang memiliki usaha sejenis), dalam kegiatan ERFA ini kadangkala juga melibatkan pihak luar dari kalangan pelaku usaha swasta, mitra kerja, perbankan, pemerintah, legislatif, dll)
Galeri Foto

