Program Kerja

RENCANA PROGRAM KERJA DEWAN KOPERASI INDONESIA
DAERAH (DEKOPINDA) KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2016

NO BIDANG   KEGIATAN TUJUAN SASARAN JADWAL WAKTU SUMBER DANA KET
                 
I. ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN 1 Penyusunan database keanggotaan DEKOPINDA dan Maping keragaan Koperasi Agar memiliki data valid keangotaan Dekopinda serta untuk mengetahui potensi masing-masing Koperasi anggota DEKOPINDA Gerakan Koperasi Maret-April DEKOPINDA  
2 Identifikasi dan Inventarisasi keberadaan Koperasi baru di Bojonegoro untuk dapat dilakukan pendampingan tentang manajemen dll agar menjadi koperasi yang ideal (tidak hanya sekedar didirikan) Koperasi baru Oktober DEKOPINDA  
3 Revitalisasi Lembaga Teknis DEKOPINDA agar dimiliki lembaga teknis yang dapat berperan sesuai dengan Tupoksinya LAPENKOPDA, JUK, BKPK/BKWK Maret / November DEKOPINDA  
4 Maksimalisasi penarikan dana iuran kepada gerakan koperasi dan pengusahaan sumber dana lainnya yang sah Guna mencukupi kebutuhan operasional dan menunjang pelaksanaan program kerja DEKOPINDA Gerakan Koperasi, Pemerintah Pusat/Daerah, Dll April DEKOPINDA  
5 Mengadakan berbagai even kegiatan pada peringatan Hari Koperasi Ke-69 Tahun 2016 Terjalin komunikasi, partiipasi dan kerjasama yang baik antar gerakan koperasi pada sebuah even kegiatan, mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas, sekaligus memantapkan peran dan fungsi DEKOPINDA DEKOPINDA, Dinas Koperasi & UKM, Gerakan Koperasi dan masyarakat umum Juni s.d Juli DEKOPINDA, Pemerintah dan Gerakan Koperasi  
                 
II. DIKLAT DAN KELEMBAGAAN 1 Menyusun rencana strategis tentang Pendidikan Perkoperasian di Kab. Bojonegoro melalui LAPENKOPDA agar memiliki acuan baku tentang metode dan teknis pelaksanaan dalam merealisasikan program kerja Dekopinda DEKOPINDA dan LAPENKOPDA Januari dan Februari DEKOPINDA  
    2 Upgrading Pengurus DEKOPINDA terbentuk kesamaan persepsi pengurus Dekopinda tentang Visi, Misi, peran dan fungsi serta tupoksi masing-masing bidang dalam organisasi agar terjadi keterpaduan dalam menjalankan program kerja Pimpinan, Penasehat, Majelis pakar dan Komite-komite Februari DEKOPINDA  
    3 Melaksanakan Pendidikan Anggota yang dilaksanakan secara mandiri oleh Gerakan Koperasi Meningkatkan kualitas SDM Anggota dan Pengelola Koperasi melalui Pendidikan yang diberikan LAPENKOPDA Gerakan Koperasi Tri bulan 2, 3 dan 4 Gerakan Koperasi  
    4 Melaksanakan Pendidikan Anggota melalui Program Pemerintah (Pemerintah pusat / Daerah) Eksistensi Dekopinda sebagai Mitra Pemerintah dalam implementasi pemberdayaan anggota koperasi Gerakan Koperasi Tribulan 2 atau 3 APBN/APBD  
    5 Melaksanakan Pendidikan Pra Koperasi bagi kelompok masyarakat yang memiliki potensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum melalui Koperasi Berdirinya Koperasi baru sesuai dengan Jati Diri Koperasi, serta tersampaikannya pemahaman mengenai pengelolaan koperasi secara ideal (Organisasi, Manajemen, administrasi dan usaha) Pra Koperasi maupun kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki potensi Agustus Iuran dan Dana Pendidikan, APBN/APBD  
    6 Mendelegasikan Pemandu LAPENKOPDA untuk mengikuti Pendidikan Pemandu yang diselenggarakan di tingkat Wilayah maupun Nasional Meningkatkan kualitas Pemandu LAPENKOPDA, Kaderisasi Pemandu. Agar terbentuk Pemandu-pemandu yang memiliki kapasitas dalam memberikan materi Pelatihan Pemandu maupun calon Pemandu LAPENKOPDA Tri Bulan 1, 2 dan 3 DEKOPINDA  
    7 Evaluasi terhadap hasil Pendidikan yang telah dilaksanakan Mendapatkan gambaran tentang kualitas penyelenggaraan Pendidikan berupa permasalahan, kekurangan maupun kendala yang dihadapi sekaligus potensi yang perlu dikembangkan LAPENKOPDA selaku pelaksana teknis Januari dan Desember DEKOPINDA  
III. ADVOKASI DAN FASILITASI 1 Fasilitasi dan advokasi terhadap koperasi yang memiliki permasalahan internal, seperti : masalah administrasi keuangan, masalah hukum, dll Dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi Gerakan Koperasi yang membutuhkan Tentatif (Januari s.d Desember) DEKOPINDA  
    2 Mengagendakan Hearing dengan Eksekutif dan Legislatif Tersosialisasikannya fungsi dan peran DEKOPINDA, serta untuk mencipatakan keterpaduan dalam keikutsertan pelaksanaan pembangunan di Bojonegoro Bupati/Wk.Bupati dan Ketua DPRD atau Komisi yang membidangi Perkoperasian Februari-Maret  
    3 Sosialisasi tentang aturan-aturan atau regulasi yang berkaitan dengan perkoperasian Agar gerakan koperasi selalu update dalam mendapatkan informasi mengenai regulasi perkoperasian Gerakan Koperasi Mei DEKOPINDA  
    4 Bekerjasama dengan Pemerintah (Dinas Koperasi & UKM) Mendirikan klinik UKM di Kabupaten Bojonegoro Terciptanya kemitraan dalam Mengembangkan potensi UKM , meningkatkan kualitas produk UKM di Bojonegoro Koperasi sektor riil dan UKM-UKM Penyesuaian dengan Dinas Koperasi & UKM APBD  
                 
IV. KETAHANAN PANGAN, INDUSTRI DAN PERDAGANGAN 1 Revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) Untuk memperkuat dan meningkatkan peran KUD serta mengaktifkan kembali KUD yang pasif dari sisi organisasi dan usahanya KUD-KUD Juni APBD / DEKOPINDA  
2 Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang permasalahan pangan, industri dan perdagangan di Kab. Bojonegoro Untuk menangkap potensi maupun peluang-peluang usaha bagi koperasi SKPD, Bulog Dll Oktober    
3 Mendorong dan memfasilitasi berdirinya jaringan retail dan jaringan distribusi bagi gerakan koperasi Terciptanya jaringan usaha yang kuat antar koperasi, meningkatkan kerjasama antar koperasi Koperasi yang memiliki usaha retail Agustus / November DEKOPINDA  
             
                 
V. PERMODALAN, JASA KEUANGAN 1 Fasilitasi permodalan terhadap koperasi melalui program-program Pemerintah (Pusat, Provinsi maupun Daerah) Memperkuat permodalan koperasi, mengembangkan usaha koperasi melalui akses permodalan dari LPDB maupun dari program-program lainnya Koperasi yang memiliki usaha di sektor riil Mei APBN/APBD  
    2 Fasilitasi dalam rangka perkuatan akses permodalan dengan pihak perbankan Sosialisasi, memfasilitasi dan mengakses permodalan melalui perbankan Gerakan koperasi, pihak perbankan Triwulan 4    
    3 Sosialisasi / penyuluhan tentang perpajakan, bekerjasama dengan KPP Pratama dan lembaga konsultan pajak Terwujudnya pemahaman tentang perpajakan berikut ketentuan dan  regulasinya Gerakankoperasi, KPP Pratama, lembaga konsultan pajak      
                 
VI. KESEKRETARIATAN 1 Inventarisasi ulang aset yang dimiliki oleh DEKOPINDA adanya data valid atas aset terakhir yang ada, serta untuk memudahkan monitoring atas aset tersebut Kesekretariatan Januari dan Desember  
  2 Pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Guna menunjang dan meningkatkan kinerja DEKOPINDA DEKOPINDA Tentatif DEKOPINDA & sumber lain yang syah  
  3 Pembuatan Website DEKOPINDA Sebagai wadah komunikasi terhadap gerakan koperasi & masyarakat umum serta sebagai upaya percepatan informasi Gerakan koperasi dan masyarakat umum Februari DEKOPINDA  
  4 Peningkatan kapasitas tenaga kesekretariatan melalui pelatihan, studi banding dll memperbaiki kinerja dan meningkatkan SDM kesekretariatan, Kesekretariatan Tentatif DEKOPINDA  
  5 Pembuatan Kalender DEKOPINDA Tahun 2017 Sebagai wujud eksistensi organisasi dan sarana sosialisasi Gerakan Koperasi dan Instansi terkait November-Desember DEKOPINDA  
  6 Pembuatan laporan secara periodik (meliputi Kegiatan dan keuangan) Tertib administrasi sekaligus sebagai indikator implementasi program, memudahkan untuk dilakukan evaluasi program dan kelembagaan DEKOPINDA Setiap bulan  
Dekopinda sebagai wadah Perjuangan, Pembawa Aspirasi dan Pemberdayaan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Dekopinda Bojonegoro © 2018 Frontier Theme