Bojonegoro – Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 58 ayat (1), Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) memiliki fungsi melaksanakan Pendidikan Perkoperasian bagi anggota dan masyarakat. Peran itulah yang menjadi dasar Dekopinda Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan kegiatannya. Oleh sebab itu melalui Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) sebagai perangkat teknis yang dimiliki Dekopinda Bojonegoro, telah […]
Galeri Foto


