DEKOPINDA FASILITASI PENDIRIAN KOPERASI BERBASIS UMKM DI KECAMATAN NGASEM

 DSC_0690Ngasem-  DEKOPIN sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, memiliki peran meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkoperasi serta melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat. Peran itulah yang menjadi acuan Dekopinda Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan kegiatannya. Seperti yang terlihat pada kegiatan fasilitasi yang telah dilakukan, yaitu dengan mendampingi kelompok masyarakat di Kecamatan Ngasem yang berencana akan mendirikan Koperasi berbasis UMKM bekerjasama dengan Yayasan Kopernik, pada Jum’at (26 Agustus 2016).

                         Sekretaris Dekopinda Bojonegoro yang sekaligus sebagai pemandu LAPENKOPDA, Achmad Danial Abidin yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan penjelasan mengenai Perkoperasian dan tata cara pendirian sebuah Koperasi. Dekopinda adalah wadahnya gerakan Koperasi, kami akan dampingi kelompok usaha ini dalam proses pendirian Koperasi sampai mendapatkan Badan Hukum, termasuk jika nantinya mengalami kesulitan dalam pengelolaan Koperasi, “tandasnya. selanjutnya semua anggota kelompok setelah mendengarkan penjelasan tentang manfaat bergabung dan menjadi anggota Koperasi semakin termotivasi dan optimis bahwa Pendirian Koperasi berbasis UMKM di Kecamatan Ngasem ini dapat berjalan sesuai dengan harapan.

DSC_0694

            Sementara itu Anna, Ketua Kelompok Usaha di Kecamatan Ngasem ini menyampaikan bahwa Kelompok ini sudah berjalan kurang lebih 4 tahun dengan jumlah anggota saat ini berjumlah 50 orang yang semuanya adalah Ibu-ibu. semua anggota memiliki usaha produksi snack/makanan ringan berbahan baku lokal yang kemudian “dititipkan” ke kelompok untuk dijual. alkhamdulillah banyak juga pesanan dari luar Daerah. “katanya. Anna menambahkan, dengan berdirinya  Koperasi, Kelompok usaha ini secara legalitasnya bisa lebih kuat dan mampu meningkatkan kapasitas produksi, dan mampu memberikan pelayanan usaha sebaik-baiknya kepada anggota dan masyarakat di Kecamatan Ngasem. namun kami belum sepenuhnya memahami pengelolaan Koperasi sehingga kami berharap kepada Dekopinda untuk mendampingi tidak hanya untuk pendiriannya saja, tetapi juga pada pengelolaannya, “tambahnya. Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Disperindag Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan dari EMCL.

Dekopinda sebagai wadah Perjuangan, Pembawa Aspirasi dan Pemberdayaan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Dekopinda Bojonegoro © 2018 Frontier Theme