Bojonegoro – KPRI KPPDK Pengadilan Negeri Bojonegoro gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2016, serta Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) Tahun Buku 2017. Jum’at (10/2/17) di Aula Pengadilan Negeri Bojonegoro.

RAT dan RARK KPRI KPPDK Pengadilan Negeri Bojonegoro dihadiri 48 orang anggota, hadir pula dalam kegiatan tersebut Elzadeba Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Mulyono dari PKPRI Kopen dan Hasyim Ludfi dari Dekoinda Bojonegoro.
Elzadeba dalam sambutannya menyampaikan arahan tentang pentingya keaktifan anggota “keaktifan anggota itu penting, aktif meminjam dan aktif membayar” ujarnya !
Sementara itu Mulyono dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terlaksananya RAT dan RARK KPRI PN Bojonegoro, mengingat tahun sebelumnya KPRI PN mengalami kendala dalam keaktifan organisasi. “saya memberikan apresiasi terhadap KPRI PN karena di tahun 2017 ini bisa melaksanakan forum RAT dan RARK” jelasnya !
Diakhir kegiatan Hasyim Ludfi selaku Perwakilan dari Dekopinda Bojonegoro memberikan evaluasi pada kegiatannya, evaluasi kegiatan tersebut mencakup tentang tata tertib acara, fungsi pimpinan sidang, dan subtansi laporan pertanggungjawabnnya.

