Bojonegoro – Dengar pendapat atau hearing Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bojonegoro dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, membahas tentang keberadaan Koperasi dan UMKM di Bojonegoro dan upaya pengembangannya. Serta strategi dalam menghadapi iklim investasi di Bojonegoro. Kamis (15/6/17)
Dihadapan Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro beserta jajaran DPRD lainnya, Ketua Dekopinda Bojonegoro Sriyadi Purnomo menyampaikan keluh kesah koperasi di Bojonegoro selama ini. “kurangnya penguatan regulasi dari pemerintah salah satu faktor penghambat berkembangnya koperasi, selain itu listing fhee yang masih besar membuat produk koperasi dan UMKM keberatan masuk toko modern” jelasnya !
Semenetara itu Kepala Dinas Koperasi dan UM Bojonegoro, Elzadeba juga menuturkan DPRD diminta untuk mengunjungi koperasi agar bisa melihat langsung kondisi koperasi. “kami mengharapakan agar DPRD mengunjungi koperasi supaya tahu kondisi riil yang terjadi di koperasi” tuturnya !
Sigit, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro sangat mengapresiasi Dekopinda Bojonegoro karena mau merumuskan perkembangan koperasi kedepan denga duduk bersama dengan DPRD dan Dinas Koperasi. “kami dari DPRD mengharapkan agar Dekopinda dan Dinas Koperasi bekerjasama untuk menguatkan lembaga koperasi, kami akan berusaha mebantu dengan mengundang dan melibatkan seluruh elemen yang berkepentingan dalam hal pengembangan perkoperasian dan UMKM” paparnya !
Hasil rekomendasi dari hearing tersebut Dekopinda dan Dinas Koperasi & UM memiliki komitmen yang sama, yakni melakukan upaya strategis pengembangan serta peningkatan kapasitas gerakan Koperasi, selain itu bentuk dukungan dari Komisi B DRPD Bojonegoro akan mengagendakan pertemuan dalam Banmus dengan mendudukan semua steak holder yang ada kaitannya dengan Koperasi dan UMKM di Bojonegoro.

