Galeri Foto
Bojonegoro – Pengawas adalah perwakilan anggota dalam melakukan pengawasan terhadap roda organisasi dan usaha koperasi, akan tetapi kenyataan dilapanagan kebanyakan koperasi pengawasnya cenderung pasif. Sehubungan dengan hal itu, guna meningkatkan fungsi dan peran pengawas Koperasi, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro melalui Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop), berikan Pendidikan Perkoperasian kepada Pengawas Koperasi di Bojonegoro. Rabu (23/8/17) di Aula Dekopinda Jl. Panglima Polim No. 73 Bojonegoro.
Sebanyak 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari Pengawas Koperasi di Bojonegoro ikuti acara tersebut. Kepala Lepenkopda Bojonegoro, Apriyadi mengatakan “kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran dan fungsi pengawas koperasi, meningkatkan pemahaman perkoperasian bagi Pengawas Koperasi, agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku” terangnya !