Bojonegoro-Dalam upaya meningkatkan pemahaman peraturan pajak dan meningkatkan akses modal untuk Koperasi dan UKM, Dekopinda Kabupaten Bojonegoro adakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan fasilitasi Permodalan Bagi Koperasi dan UKM. Kamis (15/11/2018).
Kegiatan yang diikuti oleh para Pengurus Koperasi dan Pelaku UKM tersebut dilakasankan di Aula Dekopinda Kabupaten Bojonegoro, Jl. Panglima Polim No. 73 Bojonegoro.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Bojonegoro, Ketua Dekopinda Bojonegoro beserta jajarannya, serta 80 orang yang terdiri dari unsur Pengurus Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Dekopinda Bojonegoro, Sriyadi Purnomo pada sambutannya menuturkan ” kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersumber dari iuran dan dana pendidikan yang diberikan Koperasi untuk Dekopinda” tuturnya !
Yadi, sapaan akrabnya juga menambahkan “harapannya dari kegiatan ini, Koperasi dan UKM mengerti peraturan pajak yang baru serta mampu mengakses modal yang ditawarkan oleh pemateri” tambahnya !
Elzadeba Agustina, Kadin Koperasi dan UM mengatakan ” ini merupakan kegiatan yang sangat bagus dan bermanfaat untuk koperasi dan UKM yang ingin mengembangkan usahanya agar lebih baik lagi, selain permodalan ada juga pemahaman perpajakan bahwa pajak dalam peraturan permen yang baru hanya 0,5 persen lebih sedikit dari tahun sebelumnya” ungkapnya !
Kegiatan tersebut mendatangkan 3 (Tiga ) Narasumber antara lain KPP Pratama Bojonegoro kaitannya dengan sosialisasi pajaknya, Bank UMKM Bojonegoro dan PNM (Permodalan Nasional Madani) Bojonegoro kaitannya dengan fasilitasi akses permodalannya.

