Galeri Foto
Bojonegoro – Bukan hal baru bagi koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau yang biasa disebut RAT. Rapat tersebut merupakan suatu kewajiban bagi setiap koperasi untuk mempertanggung jawabkan tugas pengurus dan pengawas selama 1 tahun. Namun ditengah Pandemi COVID-19 melanda bangsa Indonesia, semangat dan antusias koperasi untuk melaksanakan RAT tidak surut, dengan catatan tetap memperhatikan standarisasi prokes yang telah ditetapkan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Seperti halnya apa yang dilakukan Koperasi Karyawan Redriying (KAREB) Bojonegoro dalam melaksanakan RAT Tahun Buku 2020 dengan tetap memperhatikan prokes, diantanya membatasi peserta (perwakilan), menjaga jarak, semua peserta memakai masker dan lain sebagainya.
Kegiatan RAT tersebut dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, bertempat di Koperasi Kareb JL. Basuki Rahmat Bojonegoro. Sabtu, (10/4/21). Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Prakata Pengurus, Sambutan-sambutan, do’a dan dilanjut dengan proses Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas serta memilih 1 orang Pengawas Koperasi Kareb untuk Periode 2021-2023.