DENGAN PENDIDIKAN PERKOPERASIAN, DEKOPINDA BOJONEGORO TINGKATKAN FUNGSI PENGAWASAN KOPERASI

Bojonegoro – Pengawas adalah perwakilan anggota dalam melakukan pengawasan terhadap  roda organisasi dan usaha koperasi, akan tetapi kenyataan dilapanagan kebanyakan koperasi pengawasnya cenderung pasif. Sehubungan dengan hal itu, guna meningkatkan fungsi dan peran pengawas Koperasi, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro melalui Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop), berikan Pendidikan Perkoperasian kepada Pengawas Koperasi di Bojonegoro. Rabu (23/8/17) di Aula Dekopinda Jl. Panglima Polim No. 73 Bojonegoro.

Sebanyak 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari Pengawas Koperasi di Bojonegoro ikuti acara tersebut. Kepala Lepenkopda Bojonegoro, Apriyadi mengatakan “kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran dan fungsi pengawas koperasi, meningkatkan pemahaman perkoperasian bagi Pengawas Koperasi, agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku” terangnya !

Metode yang digunakan dalam pendidikan perkoperasian ini adalah metode partisipatif, yakni Pendidikan Orang Dewasa (POD) dimana antara yang melatih dengan yang dilatih tidak seperti guru dan murid, akan tetapi kedua belah pihak bisa saling tukar pengalaman.

Dekopinda sebagai wadah Perjuangan, Pembawa Aspirasi dan Pemberdayaan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Dekopinda Bojonegoro © 2018 Frontier Theme